Uji Materi UU Penyiaran Bisa Melindungi Konten Digital dari Jeratan UU ITE

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2020 16:51 WIB
Ketua Hubungan Media BP HIPMI, Anthony Leong. (Foto: Okezone)
Share :

Dia pun kembali mencontohkan Dewan Pers yang menjadi wadah bagi media dan pers dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemberitaan di Tanah Air.

Anthony melanjutkan, pembentukan komisi penyiaran digital diharapkan bisa menjadi wadah bagi konten kreator hingga pelaku industri digital untuk menyelesaikan berbagai persoalan konten-konten di platform digital nantinya.

"Contoh Dewan Pers. Dia membina media-media. Ini yang kita contoh ke depan bagaimana sosialisasi ini diperlukan untuk mencerahkan publik. Contohnya Instagram bila ada UU Penyiaran yang menaungi itu Insya Allah akan menjadi sebuah hal yang baik. Ada pembinaan, ada coaching di sana, dan ada juga mentoring di sana," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya