Bima Arya Sidak Jam Operasional Mal di Bogor, Pegawai Kocar-Kacir Tutupi Barang

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2020 21:03 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya sidak operasional mal. (Foto : Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

"Hari ini ada 21 kasus positif baru. Ini rekor sejak awal covid-19. Ada 7 orang klaster baru penambahan klaster keluarga. Kalau kita dalami karena mobilitas tinggi jadi ini maksud kita berlakukan pembatasan jam operasional jam 6 sore dan pembatasan aktivitas jam 9 malam," kata Bima, Sabtu (29/8/2020).

Saat ini, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi dua hari ke depan kepada masyarakat dan pengelola usaha. Setelah tahap ini berakhir, baru Pemkot Bogor dan aparat terkait memberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.

Baca Juga : Sidak ke Cafe dan Rumah Makan, Walkot Bogor Sebut Pengunjung Menurun

"Sekarang kita cek dulu semua. Hari Senin kita lakukan sanksi dari Perwali. Makanya, kami Forkompimda sepakat beberapa hari ke depan turun ke lapangan fokus sosialis sekaligus memastikan semuanya berjalan dengan baik," tutur Bima. (erh)

Baca Juga : Jam Malam Diberlakukan di Kota Bogor, Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya