Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Guru Olahraga Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2020 19:30 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAMBI - Seorang oknum guru honorer sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi terpaksa diamankan tim Satuan Reserse Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabar).

Pasalnya, pria berinisial A (31), warga Kecamatan Betara tersebut diduga pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur berinisial M (16) warga Palembang.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengakui adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya ada menangkap pelaku tersebut atas laporan orang tua korban.

"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Tanjabar. Kita menerima laporan dari salah satu orang tua, bahwa ada laporan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan di bawah umur," ungkapnya, Minggu (30/8/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya