Usai Diperiksa di Jampidsus, Djoko Tjandra Membisu

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 20:33 WIB
Djoko Tjandra saat ditangkap Bareskrim Polri (foto: Okezone.com/Arif)
Share :

JAKARTA - Terpidana Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020) petang. Djoko Tjandra diperiksa terkait dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan 40 pertanyaan oleh penyidik.

Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekira pukul 18.40 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.

 

Disaat kondisi pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai tidak mengenakan masker. Saat dihujani pertanyaan dari awak media dia membisu dan langsung masuk ke dalam mobil. Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.25 WIB siang.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan awal -seusai Djoko ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dalam pemeriksaan, lanjut dia, Djoko Tjandra menjelaskan ihwal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Pinangki menawarkan kepada kliennya kami bahwa dia punya tim untuk mengurus fatwa," ucap Krisna usai mendampingi pemeriksaan beber dia.

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Ari Wibowo mengatakan kliennya dicecar oleh penyidik dengan 40 pertanyaan.

"Mengenai pertemuan dan kasus pak Djoko kemarin," katanya setelah Djoko Tjandra keluar.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya