Gugus Tugas Tegaskan Tidak Ada Pasien Corona Klaster Industri yang Ditolak Warga

Wisnu Yusep, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 16:19 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

BEKASI – Wakil ketua gugus tugas Covid-19, sekaligus Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menegaskan tidak ada penjemputan paksa pada pasien yang tepapar virus corona atau Covid-19 dari klaster industri untuk dipindahkan karena ditolak oleh warga di Kabupaten Bekasi.

"Bukan ditolak warga, tapi 242 itu yang dirawat di Bapelkes maupun di Wisma Ki Hajar Dewantara, ada yang disiapkan di apartemen ada yang disiapakan di rumah masing masing," kata Hendra kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Warga yang dipindahkan itu, kata Hendra, karena kondisi rumah yang tidak memadai. Sehingga, karyawan klaster industri itu dipindahkan ke Bapelkes.

"Nah, karena memang kapasitas rumahnya tidak memadai untuk isolasi mandiri, maka pemerintah menyiapkan Bapelkes dan laboratirium ini juga cukup banyak. Sehingga minta perusahaan siapkan apartemen isolasi mandiri," jelas Hendra.

Baca Juga : Berita Baik! BPOM Beberkan Tahapan Pengembangan Obat Covid-19 dan Izin Edar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya