BEKASI – Tak seperti Kota Bogor, Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memilih tetap melonggarkan aktivitas warga, meski kasus virus corona (Covid-19) terus meningkat.
Diketahui, Pemkot Bogor pada Sabtu 29 Agustus kemarin telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas. Kebijakan ini dibuat setelah Kota Bogor masuk zona merah Covid-19.
"Syaratnya yang penting dia (masyarakat) pakai masker. Nah itu yang saya bilang Covid-19 itu kan kita ribut lagi yang di tingkat RW itu, (makanya diperkuat di) RW siaga," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
Sekalipun, diakui Rahmat, RW siaga itu sifatnya hanya sukarela. Namun, pihaknya menempatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memantau warga melalui RW siaga.
"Iya sukarela, tapi kan di dalamnya itu kita taruh ASN juga, sudah turun mereka. Karena jangan sampai ruang kerja begini 30 orang, separuhnya kita suruh keluar ikut," ujar dia.