Hati-Hati Bila Bertemu Orang Mengaku Pulang ke Arah yang Sama di Bandara Soetta

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 01 September 2020 15:14 WIB
Polres Bandara Soetta gelar perkara kasus pencurian (Foto: Okezone/Isty)
Share :

"Di dalam mobil ini pelaku memberi korban minuman racikan agar korban tidak sadarkan diri. Setelah korban pingsan, para pelaku langsung menggasak barang-barang korban dan meninggalkan pelaku di pinggir jalan," lanjut Adi.

Adi juga mengatakan bahwa komplotan tersebut sudah pernah beraksi sebanyak lima kali. Oleh akrena itu dirinya mengimbau kepada korban lainnya untuk melapor jika memang merasa pernah mengalami hal serupa.

Pelaku pun dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya