Dukun di Probolinggo Cabuli Bocah dan Rekam Adegannya

Hana Purwadi, Jurnalis
Selasa 01 September 2020 16:18 WIB
Polisi menangkap dukun cabul di Probolinggo, Jawa Timur (Foto: Hana Purwadi)
Share :

Kasat reskrim Polres Probolinggo Kota , AKP Heri Sugiono, menjelaskan, berdasarkan laporan korban kita tindak lanjuti dan setelah cukup bukti kita bergerak cepat, dan pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

“Kita Juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban dan rekaman video milik pelaku," ujar Heri.

Baca Juga:  Oknum Guru Ngaji di Jakarta Timur Cabuli 3 Muridnya

Pihaknya mengaku akan terus mengembangkan kasus tersebut, karena diduga ada korban lain mengingat pelaku adalah orang pintar (dukun) di desanya. Modus pelaku mengiming-iming korban dengan memberi kue dan uang Rp15 ribu dalam melakukan aksinya.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya