BACA JUGA: Lagi, Charlie Hebdo Munculkan Kartun Nabi
Empat belas orang akan diadili dalam persidangan terorisme itu, dengan tiga diadili secara in absentia dan diperkirakan telah tewas. Tuduhan terhadap mereka termasuk kepemilikan senjata secara ilegal dan memberikan dukungan logistik.
Jaksa penuntut menekankan pentingnya mengadili para kaki tangan serta orang-orang yang mengangkat senjata dan melakukan penembakan lima tahun lalu. Para terdakwa yang masih hidup menghadapi hukuman antara 20 tahun dan penjara seumur hidup.
Persidangan itu semua dijadwalkan dimulai pada April, tetapi ditunda karena epidemi Covid-19 di Prancis. Proses persidangan diharapkan berlangsung hingga 10 November.
(Rahman Asmardika)