KPK Periksa Eks Dirut PT DI Budi Santoso Sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 10:59 WIB
Mantan Dirut PT DI Budi Santoso tersangka KPK (foto: sindonews)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, hari ini, Rabu (2/9/2020).

Sedianya, Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai 2017.

"BS (Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia) pemeriksaan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil satu saksi yakni, Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa, Andi Sukandi pada hari ini. Andi bakal digali kesaksiannya untuk melengkapi berkaa penyidikan Budi Santoso.

Sehari sebelumnya, penyidik telah lebih dulu memeriksa mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) sebagai tersangka. Dalam kesempatan itu, penyidik ternyata juga memeriksa Irzal dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya