JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, hari ini, Rabu (2/9/2020).
Sedianya, Budi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun 2007 sampai 2017.
"BS (Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia) pemeriksaan sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Tak hanya itu, penyidik juga memanggil satu saksi yakni, Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa, Andi Sukandi pada hari ini. Andi bakal digali kesaksiannya untuk melengkapi berkaa penyidikan Budi Santoso.
Sehari sebelumnya, penyidik telah lebih dulu memeriksa mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) sebagai tersangka. Dalam kesempatan itu, penyidik ternyata juga memeriksa Irzal dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso.