Berkas Bobby-Aulia Diterima KPU Medan setelah 3 Jam Diverifikasi

Erie Prasetyo, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 20:42 WIB
Bakal Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution dan wakilnya, Aulia Rachman/Foto: Erie Prasetyo-okezone
Share :

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menerima berkas pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution-H. Aulia Rachman. Proses verifikasi sendiri berlangsung selama 3 jam 10 menit.

Tanda terima diserahkan pada Boby-Aulia usai verifikasi berkas dalam rapat pleno. Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik menuturkan proses pemeriksaan di verifikasi, termasuk penginputan data sudah sekaligus dilakukan.

"Ini dilakukan karena memang sudah ditetapkan dalam Undang-undang Pilkada," ujarnya di Medan, Jumat (4/9/2020).

Dikatakan Agussyah, KPU Medan telah melaksanakan rapat pleno terkait status pendaftaran Bobby-Aulia. Berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Berita acara dan tanda terima ini, lanjutnya, diserahkan kepada bapaslon dan parpol pengusung. "Kami ucapkan selamat kepada pasangan calon yang telah melewati proses pendaftaran ini," ucap dia.

Kepada bapaslon, kata Agussyah, diberikan juga surat pengantar untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, jasmani rohani dan bebas narkotika. Untuk pemeriksaan jasmani dan bebas narkotika akan dilaksanakan pada Rabu (9/9/2020) di Instalasi Pelayanan Eksekutif Lantai 1 dan Lantai 2 RSUP H Adam Malik Medan.

Kemudian untuk pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh HIPSI akan dilaksanakan pada Selasa (8/9/2020) di Ballroom Santika Premium Dyandra Hotel.

"Kami ingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh bapaslon. Yakni harus melakukan puasa mulai pukul 20.00 Wib. Dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya