'Persyaratan yang diminta sudah diserahkan. Saat mendaftar ini ada 5 partai pengusung, dan 2 partai non parlemen,'' sampai Rohidin, usai mendaftar ke KPU.
Rohidin menyampaikan, dirinya akan cuti menjadi Gubernur Bengkulu, setelah ditetapkan menjadi calon gubernur.
''Saya cuti setelah ditetapkan sebagai calon,'' tegas Rohidin.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, pasangan balon Rohidin-Rosjonsyah mendapatkan dukungan 23 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dan 2 partai non parlemen.
Namun, kata Darlinsyah, pihaknya masih menunggu SK dari Partai Demokrat yang menjadi pendukung dalam pencalonan pasangan tersebut. SK tersebut, kata Darlinsyah, ditunggu hingga batas waktu pendaftaran, pada Minggu 6 September 2020.
''Kita masih menunggu syarat balon Rohidin-Rosjonsyah, SK dari Partai Demokrat. Ini ada atau tidak. Kalau pun itu tidak ada pasangan ini sudah memenuhi syarat dukungan untuk menjadi balon gubernur dan wakil gubernur, sebab sudah melebihi 9 kursi,'' terang Darlinsyah.
(Khafid Mardiyansyah)