DPRD DKI Jakarta Minta Sistem Ganjil-Genap Tak Dihapus Selama Pandemi Covid-19

Bima Setiyadi, Jurnalis
Minggu 06 September 2020 10:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertahankan kebijakan ganjil-genap di 25 ruas jalan yang berlaku saat ini, Minggu (6/9/2020).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, evaluasi mengenai sistem ganjil-genap harus dilakukan dengan jelas dan benar pada masa Pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya, apabila memang terjadi peningkatan penumpang angkutan umum dan menyebabkan kluster baru penyebaran Covid-19, solusinya bukan malah menghapus ganjil-genap itu sendiri, tetapi justru menambah armada angkutan umumnya.

"Kapasitas penumpang kan dikurangi 50 persen dalam satu angkutan umum. Nah, tambah jadi dua armada untuk mengangkut 100 persen. Kereta juga begitu," kata Taufik.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan dengan adanya sistem ganjil-genap, DKI memiliki instrumen pembatasan mobilitas warga. Sehingga masyarakat bisa berkegiatan di rumah ketika kendaraannya dilarang melintas.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Ganjil-Genap untuk Batasi Orang Keluar Rumah

Namun, kata Taufik, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengatasi hulu dari pengendalian mobilitas tersebut. Yaitu dengan memperketat pembatasan kerja di perusahaan dan kegiatan lainnya.

Baca Juga: Klaster Transportasi Umum Melonjak, Doni Monardo: Evaluasi Ganjil Genap!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya