Baca Juga : 37 Bakal Calon Kepala Daerah Dinyatakan Positif Covid-19
Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan adanyan bapaslon yang tidak melengkapi persyaratan hasil swab tes saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada sebanyak 20 Bapaslon yang tidak menyerahkan hasil swab tes sat mendaftar sebagai kepala daerah.
"Dan juga selama hari kedua, kami dapatkan berdasarkan pengawasan, ada 20 bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari rumah sakit," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)