Baca Juga : 37 Bakal Calon Kepala Daerah Dinyatakan Positif Covid-19
Baca Juga : 11 Tenaga Medis Positif Corona, RSUD Panyabungan Ditutup
Menurut Laura, penerapan protokol kesehatan di angkutan umum juga harus diimbangi dengan aturan jam kerja bagi para karyawan. Sebab, mayoritas pengguna angkutan umum merupakan para pekerja atau karyawan.
"Ini harus diimbangi oleh penerapan protokol kesehatan dari perkantoran, perusahaan, pabrik dan sebagainya sehingga para pegawai, pekerja yang menggunakan transportasi umum juga tidak meledak," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)