Terima Ganja di Kantor Ekspedisi, Buruh Serabutan Ditangkap

Suryono Sukarno, Jurnalis
Senin 07 September 2020 22:29 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

PEKALONGAN - Kamaludin alias Arab (25) warga Buaran Pekalongan diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Pekalongan. Buruh serabutan ini diamankan karena kedapatan membawa ganja yang diambil dari jasa ekspedisi di wilayah Wiradesa.

Petugas menerima informasi jika ada pengiriman paket yang diduga berisi daun ganja kering dengan tujuan Kabupaten Pekalongan. Adanya informasi itu, selanjutnya Satnarkoba Polres Pekalongan langsung membentuk Tim.

Selanjutnya, ada seseorang dengan ciri tertentu masuk ke sebuah kantor exspedisi wilayah Wiradesa. Diduga orang tersebut akan mengambil paket tersebut.

 

Setelah pelaku keluar dari dalam kantor exspedisi dengan membawa sebuah paket, Tim langsung mengamankan pelaku dan memerintahkan untuk membuka paket yang dibawa. Saat dicek ternyata benar di dalam paket tersebut terdapat dua dua paket daun ganja kering terbungkus plastik transparan di balut almunium foil.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, paket ganja tersebut dimasukan di dalam sepatu olahraga warna putih.

"2 paket daun ganja kering tersebut adalah miliknya yang dibeli dan di kirim dari Medan. Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres Pekalongan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Akrom.

Untuk barang bukti yang diamankan adalah dua paket daun ganja kering terbungkus plastik transparan di balut almunium foil. Kemudian satu Unit handphone vivo warna biru, kartu ATM BCA, dan uang tunai Rp200 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan pertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan Primer pasal 114 (1) subsider pasal 111 (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya