Kapolri Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Mendagri : Agar Tak Saling Serang

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 08 September 2020 19:09 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Foto : Dok Puspen Kemendagri)
Share :

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memahami keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk melakukan moratorium penanganan kasus terhadap calon kepala daerah. Dia mengatakan hal tersebut lebih banyak positifnya dibanding negatifnya.

“Kami lihat langkah untuk penundaan penyidikan terhadap calon kepala daerah itu saya kira lebih banyak baiknya daripada negatifnya. Lebih banyak positifnya,” ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020).

Mantan Kapolri itu mengatakan, persoalan yang ditangani Polri sangat banyak. Spektrum kasusnya beragam, mulai dari tindak pidana umum sampai khusus.

“Nah di Polri yang ditangani bukan hanya kasus tipikor, korupsi. Nah bisa saja orang melaporkan pencemaran nama baik, dugaan ijazah palsu. Kami dulu sering mengalami. Jadi orang melaporkan dugaan ijazah palsu, juga melaporkan penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, UU ITE, dan lain-lain. Komen sedikit saja bisa dipidanakan, dilaporkan,” ucapnya.

Tito mengatakan, jika tidak dimoratorium, akan terjadi aksi saling lapor antarkontestan Pilkada 2020. Polri bisa menjadi instrumen untuk menjatuhkan lawan politik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya