Puluhan Pedagang Tak Bermasker di Probolinggo Dihukum Baca Puisi di Peti Jenazah

Hana Purwadi, Jurnalis
Selasa 08 September 2020 12:40 WIB
Masyarakat pelanggar protokol kesehatan bersiap dimasukan dalam peti jenazah (foto: Inews)
Share :

PROBOLINGGO - Upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Berbagai sanksi dan denda diberlakukan di sejumlah daerah terhadap warganya yang bandel tak mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Satgas Covid -19 Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur diantaranya  terus melakukan edukasi dan memberi sanksi moral bagi masyarakat yang tidak memakai masker di pasar pasar tradisional dan tempat tempat keramaian di Kabupaten ini.

Sanksi pun beragam, mulai dari membaca puisi di dalam mobil ambulan berisi peti jenazah hingga menanam tanaman sayuran bagi pembeli dan pedagang yang tidak bermasker di pasar tradisional Bayeman.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana mengapresiasi langkah Satgas Covid-19 yang terus berkreasi dan terus memberikan edukasi ke masyarakat untuk sadar terus memakai masker bila di luar rumah .

“Pagi ini saya cek dan sekaligus mengapresiasi kinerja satgas Covid-19 dalam hal ini kecamatan. Ini ide kreatif untuk mendisplinkan masyarakat, dengan menaman bibit sayuran ini nantinya akan disalurkan ke masyrakat miskin,” ujar Tantriana Sari.

Sementara itu Gakkum Covid -19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan, sanksi ringan ini sudah diterapkan di sejumlah pasar tradisional di wilayah ini Namun apalagi sanksi ini masih belum juga membuat masyarakat jera, akan diberlakukan tindakan lain berupa denda.

“Tapi masih kami kaji bagaimana regulasi tentang denda uang ini dan kita tidak boleh menyerah mengajak masyarakat untuk terus bermasker,“ jelas Ugas.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya