Jakarta Perketat PSBB, Menpan-RB: Instansi Pemerintah WFH Full

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 11:26 WIB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Baca Juga : Anies Tarik Rem Darurat PSBB, Golkar Nilai Bukan Langkah Tepat

“Tidak semua wilayah/zona risiko tinggi ditetapkan sebagai wilayah PSBB. Oleh karena itu jika tidak ditetapkan PSBB meskipun zona merah atau risiko tinggi maka kantor hanya boleh diisi maksimal 25% sesuai SE No 67/2020,” tuturnya.

Baca Juga : Jakarta Kembali Perketat PSBB, Anies-Ridwan Kamil dan Kepala Daerah Bodebek Bakal Rapat Bersama

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya