Polri Keluarkan 6 Instruksi Cegah Klaster Pilkada

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 18:02 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Sindonews)
Share :

JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, mengatakan menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak ini, Kapolri Idham Azis telah keluarkan enam instruksi untuk mengantisipasi Covid-19 untuk mencegah timbulnya klaster Pilkada.

“Bapak Kapolri (Idham Azis) melalui Bapak Kabaharkam Polri (Komjen Agus Andrianto) telah mengeluarkan surat telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020,” kata Awi dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

“Di sana beliau memerintahkan kepada yang pertama para Kasatgas, kemudian yang kedua Kasubsatgas, ketiga para Kapolda sebagai Kaopsda, kemudian Kapolres sebagai Kaopres. Memerintahkan yang pertama yaitu agar melakukan sinergi koordinasi dan kolaborasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, kemudian stakeholder Pilkada lainnya untuk mengupayakan Pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar, sejuk terutama aman dari Covid-19,” ujar Awi.

Kedua, kata Awi, Kapolri memerintahkan untuk mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan yang ada terkait Pilkada serentak. “Tentunya di sana terkait ketentuan-ketentuan yang mengatur protokol kesehatan,” katanya.

Ketiga, Kapolri memerintahkan untuk melakukan pemetaan terjadinya potensi-potensi kerumunan massa. “Sehingga lokasi tersebut harus dipastikan sudah dilakukan penyemprotan disinfektan kemudian menerapkan protokol kesehatan,” ucap Awi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya