Polri Keluarkan 6 Instruksi Cegah Klaster Pilkada

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 18:02 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. (Foto : Sindonews)
Share :

Kemudian keempat, ia melanjutkan, Kapolri juga memerintahkan jajarannya melakukan penggalangan kepada pasangan calon, baik itu Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk melakukan deklarasi kesanggupan untuk menaati protokol kesehatan.

Kelima, sosialisasi masif protokol kesehatan. “Yang kelima beliau tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait protokol kesehatan,” kata Awi.

Baca Juga : KPU : 60 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Positif Covid-19

Keenam yakni meningkatkan patroli siber. “Di sana diperintahkan untuk meningkatkan patroli cyber terkait pencegahan-pencegahan. Pengalaman kita pemilu-pemilu yang terdahulu kan banyak sekali hoax, hate speech, black campaign. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini bahwasannya teknologi informasi dijadikan media untuk kampanye,” tutur Awi.

Baca Juga : Mendagri Tito Tegur 72 Kepala Daerah Petahana yang Langgar Protokol Kesehatan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya