JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan peta zonasi risiko dari daerah-daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020. Hal ini harus menjadi perhatian agar pelaksanaan pilkada bisa aman dari covid-19.
“Hal ini perlu kami sampaikan karena kita sudah memasuki masa pelaksanaan dari pilkada atau pemilihan serentak lanjutan. Dan dalam pelaksanaannya kita perlu memperhatikan perkembangan kasus covid-19 dan penanganan di seluruh daerah yang berpartisipasi di dalam pilkada ini,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Paslon Pilkada Dilarang Kontak Fisik Selama Proses Tahapan
Dia mengatakan, terdapat 309 kabupaten/kota yang akan menjadi peserta pilkada 2020 baik pemilihan gubernur, pemilihan bupati maupun pemilihan walikota. Dari data yang disebutkannya, mayoritas daerah peserta pilkada adai zona merah atau risiko tinggi dan zona oranye atau risiko sedang.
“Dari 309 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada terdapat 45 kabupaten/kota atau 14,56% daerah dengan risiko tinggi. Dan ada 152 kabupaten/kota atau 49,19% daerah dengan risiko sedang. Dan ada 72 kabupaten/kota atau 23,3% daerah dengan risiko rendah. Dan ada 26 kabupaten/kota atau 8,41% daerah yang tidak ada kasus baru. Dan yang terakhir ada 14 kabupaten/kota atau 4,53% daerah yang tidak terdampak.,” ujarnya.
Daerah pilkada berzona merah antara lain Mandailing Natal (Pilbup), Kota Binjai (Pilwalkot), Kota Gunungsitoli (Pilwalkot), Kota Medan (Pilwalkot), Kota Sibolga (Pilwalkot), Kota Padang (Pilgub), Kota Padang Panjang (Pilgub, Agam (Pilgub), Kota Bukittinggi (Pilgub dan Pilwalkot), Kuantan Singingi (Pilbup), dan Pelalawan (Pilbup).