Penerapan PSBB Total Jakarta Tidak Perlu Izin Kemenkes

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 12:17 WIB
Ditjen P2P Achmad Yurianto (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Dukung PSBB Diperketat, Ketua DPRD Minta Anies Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

“Enggak perlu (izin lagi), cuma ngasih tahu saja. Iya sudah,” tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin telah mengumumkan untuk mengambil langkah PSBB secara total yang akan berlaku mulai 14 September. Keputusan ini untuk menekan angka kasus baru positif Covid-19 di DKI Jakarta yang saat ini terus bertambah.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya