BPK Jabar Audit Dana Penanganan Covid-19 di Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 20:50 WIB
BPK Jabar audit dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor (Foto : Pemkot Bogor)
Share :

BOGOR - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memulai proses audit dana penanganan Covid-19 anggaran 2020 di Kota Bogor berlangsung mulai tanggal 10-29 September 2020.

Proses pemeriksaan ini dimulai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, pihaknya akan menurunkan 4 tim untuk melakukan pemeriksaan dana penanganan Covid-19, yakni di Kabupaten Cimahi, Kabupaten Garut, Kota Depok dan Kota Bogor.

Pemeriksaan ini dilakukan karena selama penanganan Covid-19, pemerintah daerah banyak menggunakan dana dari berbagai pihak dan berbagai sumber, baik dari pusat, daerah, maupun dari BUMN dan BUMD serta pihak ketiga.

Dia menjelaskan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan yang bersifat komprehensif dan berlangsung saat pelaksanaan penanganan Covid-19 sedang berjalan di daerah.

"Yang biasanya kami laksanakan itu Post audit, tapi saat ini kita laksanakan On going audit dengan harapan hasilnya bisa bermanfaat bagi kita semua," kata Arman, dalam keterangannya.

Latar belakang pemeriksaan tersebut adalah secara formal WHO sudah menyatakan pandemi bersifat masif karena menimbulkan banyak korban dan berdampak secara ekonomi, seperti pengangguran dan kemiskinan. "Ini menjadi latar belakang karena ada anggaran dari pemerintah baik pusat, daerah dan sumbangan dari pihak ketiga," tambahnya .

Arman menjelaskan, ada dua jenis pemeriksaan yang dilakukan hingga akhir September nanti. Pemeriksaan tahap pertama atau pendahuluan dan selanjutnya pemeriksaan secara rinci akan dilaksanakan pada minggu kedua Oktober 2020.

"Tanggal 10-29 September di Kota Bogor kita akan lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Baca Juga : Kampanye Protokol Kesehatan, Polisi Bagikan 440 Ribu Masker

Baca Juga : Satgas Covid-19 Beberkan Zona Risiko Penularan di Pilkada

Menurutnya, pemeriksaan ini bukan hanya pemeriksaan lokal atau di Jawa Barat saja, tetapi bersifat serentak di seluruh instansi terkait, baik di pusat maupun daerah. Kemudian, hasilnya akan menjadi kesimpula dalam penanganan Covid-19 secara nasional.

Selain itu, tujuannya pemeriksaan ini juga untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19

"Untuk itu kita jalankan dengan berorientasi pada berapa anggarannya dan bagaimana, alokasinya seperti apa, apakah sudah sesuai peruntukannya atau tidak dan lain-lain," ucap Arman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya