JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung gelar perkara terkait skandal Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) bareng Bareskrim Polri. Dalam gelar perkara yang dilangsungkan di markas antirasuah tersebut, Direktur Tipikor Bareskrim, Brigjen Djoko Poerwanto hadir sebagai perwakilan dari Polri.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku bahwa jajarannya sempat menelisik alias mencari tahu penanganan Bareskrim dalam kasus dugaan suap Djoko Tjandra kepada oknum pejabat Polri. KPK ingin melihat sejauh mana penanganan yang sudah dilakukan oleh Polri terkait perkara Djoko Tjandra tersebut.
(Baca juga: KPK Belum Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra Usai Gelar Perkara dengan Bareskrim)
"Tadi sudah kita lakukan gelar perkara atau ekspos terkait dengan perkembangan penanganan perkara Djoko Tjandra yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim. kita ingin melihat sejauh mana penanganan perkara di Bareskrim apakah sudah menggambarkan kasus secara besarnya atau klaster-klasternya," kata Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).
Dari penjelasan Brigjen Djoko Poerwanto, kata Alexander, Bareskrim saat ini sedang fokus menangani yang berkaitan penghapusan red notice dan penghilangan status buronan (DPO) Djoko Tjandra. Dimana, terdapat petinggi Polri yang disuap untuk mengurus penghapusan red notice dan status buronan Djoko Tjandra.
"Disampaikan Bareskrim yang ditangani terkait perkara Djoko Tjandea menyangkut penghapusan red notice juga menghilangkan status DPO Djoko Tjandra. Untuk itu, Djoko Tjandra menyuap pejabat-pejabat di kepolisian untuk mendapatkan pencoretan red notice maupun DPO," jelasnya.
Menurut Alex, sapaan karib Alexander, Bareskrim baru menjelaskan gambaran singkat penanganan kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra. Alex menyatakan bahwa Bareskrim belum mengungkap sepenuhnya kasus pengapusan red notice ataupun status buronan Djoko Tjandra.
"Jadi memang belum menyentuh apakah tujuan penghapusan itu. Apakah nanti akan mengarah kepada upaya-upaya untuk pengajuan PK dan seteruanya," ujarnya.
Selain Bareskrim Polri, KPK rencananya juga akan gelar perkara kasus Djoko Tjandra bareng Kejaksaan Agung (Kejagung). Gelar perkara antara KPK dan Kejagung akan dilaksanakan siang ini, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.