JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyebut sejak Januari hingga Agustus 2020 ada 8.239 usulan mutasi pegawai negeri sipil (PNS) masuk ke Kemendagri. Namun, menurut Akmal, lebih dari separuhnya ditolak oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Pak Mendagri telah menolak sebanyak 4.156 usulan mutasi yang disampaikan gubernur, bupati/wali kota sejak Januari hingga Agustus 2020. Hanya 3.393 yang disetujui,” katanya melalui pesan singkatnya, Jumat (11/9/2020).
Akmal mengatakan, penolakan usulan mutasi ini sebagian besar terkait dengan komitmen menjaga netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2020.
“Sebagian besar penolakan terkait dengan komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas ASN dalam ajang Pilkada 2020 pada 270 daerah yang melaksanakan pilkada,” tuturnya.
Baca Juga: 72 Petahana Ditegur, Kemendagri Siapkan Sanksi Lanjutan jika Masih "Bandel"
Akmal pun menjamin bahwa pemerintah pusat tetap memperhatikan kebutuhan daerah dalam pengisian jabatan. Sehingga tidak semua usulan ditolak.
“Agar pelayanan publik tidak terganggu karena adanya kekosongan jabatan akibat pejabatnya tersandung kasus hukum, pejabatnya meninggal dunia, atau promosi maka untuk mengisi jabatan dengan alasan tersebut di atas, Mendagri sudah memberikan 3.393 izin. Khususnya untuk pengukuhan, hasil seleksi terbuka, dan promosi mengisi yang kosong,” paparnya.