JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengapresiasi penerapan reward and punishment dari Kemendagri terhadap calon kepala/wakil kepala daerah petahana, yang menjalankan dan tidak patuh protokol kesehatan pada tahapan Pilkada Serentak 2020.
Berdasarkan data yang dirilis Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, telah menerbitkan surat penghargaan kepada lima calon kepala daerah petahana yang mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada.
Mereka mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, serta pada saat deklarasi atau pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat, tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
Baca Juga: Mendagri Tito Tegur 72 Kepala Daerah Petahana yang Langgar Protokol Kesehatan
Selain itu, Kemendagri juga telah mengambil langkah tegas dengan menegur 72 calon kepala daerah petahana karena melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.