JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan memetakan RT sebagai wilayah mikro berstatus zona merah Covid-19.
"Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah. Yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT RT itu," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: DKI Kaji Sanksi Perusahaan Pelanggar pada PSBB Total
Sejalan dengan itu, Prasetyo juga ingin Anies meningkatkan sinegritas antara jajarannya dan TNI-Polri untuk mengawasi zona merah tersebut.
Langkah tersebut, kata dia, paling objektif ketimbang mengeluarkan pernyataan yang berdampak sentimen negatif terhadap perekonomian.
“Yang perlu dilakukan saat ini memang bekerja, mempererat sinergi dengan TNI-Polri mulai di tingkat kelurahan, dan hati-hati membuat statement yang bisa membuat IHSG anjlok,” terang dia.
Di sisi lain, Prasetyo juga mendorong Pemprov DKI berkoordinasi dengan pimpinan kota-kota penyangga agar penerapan aturan PSBB dapat berjalan maksimal.