Jakarta PSBB Total, Pemkab Bogor Perketat Perbatasan hingga Kawasan Puncak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 21:41 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Okezone/Putra R)
Share :

BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan wilayah. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung upaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau 'tarik rem darurat', Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja," kata Ade Yasin, dalam keteranganya usai melaksanakan rapat dengan Forkopimda, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga:  Anies Ungkap Alasan Terapkan PSBB Total di Jakarta

Ia mengungkapkan, pada perpanjangan PSBB sampai 29 September 2020 nanti, ada beberapa yang dibatasi seperti jam operasional mengenai keramaian di mal, pasar dan lainnya.

"Paling malam sebelumnya itu kan jam 21.00 WIB, saat ini kita terapkan sampai jam 19.00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua dibatasi pasti malamnya tidak akan ramai," ungkap Ade Yasin.

Tak hanya itu, pengetatan juga akan dilakukan di kawasan Puncak pada akhir pekan ini dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Untuk wilayah Puncak juga nanti akan kita lakukan operasi jam 6.30 WIB, kita akan melakukan apel bersama Polres, Kodim dan Pemkab Bogor, akan disiagakan disana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan," tegasnya.

Baca Juga:  Mobilitas Penduduk saat PSBB Transisi Jakarta Pengaruhi Kasus Covid-19 di Pulau Jawa

Pengetatan di kawasan perbatasan ini, tambah Ade Yasin, akan dilakukan setiap hari. Kecuali, di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu. "Dishub nanti kita siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak di tutup, tapi dibatasi saja," tutup Ade Yasin.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya