"Paling malam sebelumnya itu kan jam 21.00 WIB, saat ini kita terapkan sampai jam 19.00 WIB, supaya mengurangi kegiatan di malam hari dan ketika semua dibatasi pasti malamnya tidak akan ramai," ungkap Ade Yasin.
Tak hanya itu, pengetatan juga akan dilakukan di kawasan Puncak pada akhir pekan ini dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Untuk wilayah Puncak juga nanti akan kita lakukan operasi jam 6.30 WIB, kita akan melakukan apel bersama Polres, Kodim dan Pemkab Bogor, akan disiagakan disana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan," tegasnya.
Baca Juga: Mobilitas Penduduk saat PSBB Transisi Jakarta Pengaruhi Kasus Covid-19 di Pulau Jawa
Pengetatan di kawasan perbatasan ini, tambah Ade Yasin, akan dilakukan setiap hari. Kecuali, di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap hari Sabtu dan Minggu. "Dishub nanti kita siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak di tutup, tapi dibatasi saja," tutup Ade Yasin.
(Arief Setyadi )