9 Tahun Buron, Kejari Probolinggo Tangkap Terpidana Korupsi

Hana Purwadi, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 20:12 WIB
Buronan Korupsi (kaos putih) ditangkap Kejari setelah buron 9 tahun (foto; Hana/iNews)
Share :

PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo berhasil menangkap buron terpidana kasus Korupsi perjalanan dinas (Perdin) DPRD Kota Probolinggo Tahun 2007.

Bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI, terpidana Nanang Koentjahjono yang sempat buron sekitar 9 tahun ini berhasil diamankan di wilayah batas kota Probolinggo pada Jumat, (11/9/2020).

Kasi Inteljen Kejari Kota Probolinggo, Benny Briyandono mengatakan, dalam pelarianya pelaku selalu berpindah tempat dan setelah mendapat info langsung bergerak cepat dan berhasil diamankan.

Selanjutnya, Nanang menjalani pemeriksaan di ruang kasi Intelejen kejaksaan negeri Kota Probolinggo dan setelah dilakukan rapid test  dan dibawa ke lapas II B Probolinggo untuk dilakukan penahanan.

"Nanang terjerat kasus korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Probolinggo 2007, Selain Nanang ada tersangka lain yaitu Indah Wilujeng dan keduanya merupakan pasangan suami istri," ujar Benny.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya