Jurnalis Media Online Alami Doxing Gegara Sebuah Berita

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 12 September 2020 13:55 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Jurnalis media online Liputan6.com, Cakrayuri Nuralam mengalami teror doxing atau penyebaran informasi data pribadi ke publik, setelah membuat sebuah berita. Data pribadi Cakrayuri disebarkan oleh sebuah akun anonim di media sosial (medsos) Instagram.

Terkait hal tersebut, Pemimpin Redaksi (Pimred) Liputan6.com, Irna Gustiawati mengatakan apa yang dilakukan anak buahnya, Cakrayuri Nuralam, merupakan kerja jurnalistik yang diatur oleh Undang-Undang.

"Kerja-kerja jurnalistik diatur Undang -Undang Pers No.40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada yang keberatan dengan pemberitaan Liputan6 com, ada banyak mekanisme yang disediakan oleh undang-undang itu," kata Irna melalui keterangan resminya, Sabtu (12/9/2020).

Dikatakan Irna, setiap kerja jurnalistik Cakrayuri Nuralam sebagai wartawan mengatasnamakan institusi, bukan pribadi. Dan kerja jurnalistik setiap wartawan, dilindungi oleh Undang-Undang. Oleh karenanya, menjadikan wartawan sebagai sasaran dengan melakukan tindakan kekerasan seperti doxing, bukan saja salah alamat, tapi sangat berbahaya.

"Karena itu kami akan menempuh jalur hukum untuk merespon tindakan ini. Karena doxing adalah bentuk tindakan kekerasan dan jelas sangat berbahaya, apalagi mencantumkan link yang mengarah kepada alamat rumah, foto keluarga, termasuk foto anak bayi sang wartawan, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan materi berita yang ditulis," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya