Doni memaparkan, relaksasi itu salah satunya adalah melakukan pendataan kepada pasien yang berkategori ringan dan hampir sembuh untuk dipindahkan perawatannya ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga : 7 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Penuh
"Relaksasi jadi rumah sakit diharapkan para direktur ketika menilai ada pasien yang sudah sembuh maka pasien ini bisa dikonsultasikan dengan Puskes TNI yang kelola RSD Wisma Atlet," tutur Doni.
Baca Juga : Kepastian PSBB Total Jakarta Diumumkan Besok
(Erha Aprili Ramadhoni)