Jakarta PSBB Lagi, Kapasitas Kendaraan Umum Dikurangi 50 Persen

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 13 September 2020 14:47 WIB
Foto: Okezone.
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengurangi kapasitas kendaraan umum hingga 50 persen selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbaru, meneruskan kebijakan yang ada saat ini. Hal ini diharapkan akan mengurangi mobilitas penduduk DKI Jakarta selama PSBB dan mencegah penyebaran virus corona.

 Berbicara dalam konferensi pers terkait kebijakan PSBB DKI Jakarta, Anies mengatakan bahwa akan diberlakuakn pembatasan frekuensi layanan transportasi darat, kereta dan kapal, serta pembatasan jumlah penumpang per kendaraan.

BACA JUGA: Dimulai Besok, Ini Fasilitas Umum yang Ditutup Selama PSBB di Jakarta

"Kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi kecuali bila mengangkut penumpang yang keluarga berdomisili satu rumah. Bila tak satu domisili maka harus ikuti dua orang per baris," kata Anies, Minggu (13/9/2020).

BACA JUGA: Gubernur Anies Baswedan: Warga Jakarta Jangan Berpergian, Tetap di Rumah!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya