Jakarta Terapkan PSBB, Pemkot Bandung Masih Bolehkan Warga Luar Masuk

Billy Maulana Finkran, Jurnalis
Minggu 13 September 2020 09:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi warga yang berada di zona merah untuk masuk ke wilayah Bandung.

Pasalnya, Pemkot Bandung hanya memperketat penerapan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Meski Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) namun Pemerintah Kota Bandung tidak melarang warga yang berasal dari zona merah tersebut untuk masuk ke wilayah Kota Bandung, yang saat ini memperketat aturan di fase adaptasi kebiasaan baru.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengatakan Pemkot Bandung hanya akan memperketat penerapan peraturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

"Pemkot Bandung masih memperbolehkan warga dari luar Kota Bandung untuk memasuki wilayah Kota Bandung tanpa ada pembatasan atau ketentuan khusus, baik surat kesehatan maupun surat keterangan pendukung lainnya yang menyatakan pendatang non reaktif Covid-19," jelas Oded.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya