Dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran virus Covid 19, KPK kembali menyemprotkan disinfektan di 3 area lokasi yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya, pada Minggu (13/9/2020).
Baca Juga : Sempat Dirawat karena Covid-19, Penyidik KPK Meninggal Dunia
"KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin," tuturnya.
Baca Juga : Pemprov DKI Terbitkan Pergub Baru soal PSBB: Fokus Utama di Perkantoran
(Erha Aprili Ramadhoni)