Ketua DPD Ajak Senator Advokasi Tiga Hak Penyandang Disabilitas

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 14 September 2020 18:12 WIB
Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya DPP Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Hernawati (berkursi roda) saat dijamu makan disiang oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dan sejumlah senator di kediaman La Nyalla, Jalan Denpasar, Jakarta, Senin (14/9
Share :

Demikian juga dengan akses pendidikan. Masih banyak anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus yang belum bisa masuk di sekolah umum. Sehingga terpaksa masuk di SLB. Hal ini diakibatkan karena masih banyak guru sekolah yang belum memiliki kemampuan ilmu atau pengetahuan tentang metode pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus.

“Padahal, jumlah anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas di Indonesia cukup banyak. Dari total jumlah anak usia 7 hingga 18 tahun yang tercatat sekitar 38 juta jiwa, terdapat 600 ribu jiwa lebih penyandang disabilitas kategori sedang. Sementara tercatat sekitar 173 ribu jiwa menyandang disabilitas kategori berat, ini juga perlu didata dengan benar, kalau di kota besar mungkin tertangani, bagaimana dengan di desa-desa?” tanya La Nyalla.

Oleh karena itu, La Nyalla mendukung permintaan PPDI agar DPD menyuarakan kepada pemerintah perlunya sensus disabilitas Indonesia. Bukan sekadar data dari survei atau yang ada di Kemensos. Tapi benar-benar berasal dari data sensus kependudukan. “Sehingga angka Indek Pembangunan Manusia juga mencakup kelompok penyandang disabilitas,” harap Gufroni Sakaril, Ketua Umum DPP PPDI.

Senada dengan Gufroni, anggota dewan Pembina DPP PPDI, Siswadi, juga berharap DPD RI melakukan pengawasan terhadap implementasi Pasal 27 UU No.8/2016, yang memerintahkan kepada Pemda untuk memasukkan hak-hak penyandang disabilitas di dalam Rencana Strategis Daerah (Renstrada). “Sehingga para penyandang disabilitas mendapat hak yang sama di setiap daerah, minimal ketimpangan yang ada tidak terlalu jauh,” pintanya.

Baca Juga: Ganjaran Atas Kegigihan Penyandang Disabilitas di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya