Baca Juga : PSBB Diperketat, Epidemiolog Sebut Kapasitas Kendaraan Umum Idealnya 25%
Baca Juga : Tepergok Mencuri, Pengamen Ini Menangis Agar Tidak Dilaporkan ke Polisi
Arief juga menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan merevisi beberapa aturan mengenai PSBB, terutama pada kegiatan sosial masyarakat. Hal tersebut merupakan hasil dari rapat evaluasi PSBB yang digelar bersama Bupati Tangerang dan Gubernur Banten pada Jumat 11 September 2020.
"Berdasarkan hasil rapat, ada Pergub yang harus direvisi. Jadi gubernur akan keluarkan revisi pergub menyesuaikan dengan DKI Jakarta, kuncinya batasi sementara kegiatan sosial masyarakat seiring peningkatan kasus," pungkas Arief.
(Angkasa Yudhistira)