PSBB Jakarta Diperketat, Ojol Dilarang Angkut Penumpang Bila Langgar Aturan Ini

Bima Setiyadi, Jurnalis
Senin 14 September 2020 10:27 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Penumpang Angkutan Umum Dibatasi saat PSBB Total, Ini Rinciannya

Apabila pengemudi dan perusahaan aplikasi melanggar aturan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melarang kegiatan mengangkut penumpang.

"Akan dilarang selama tiga hari apabila pengemudi dan pengusaha aplikasi tidak mematuhi peraturan tersebut," ujar Syafrin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya