"Karena ini salah satu titik rawan, untuk menghindari kerumunan di pusat kota, salah satunya langkah kita adalah menutup jalur pedestrian," tegas Bima.
Baca juga: Sebanyak 54.277 Orang Positif Corona Masih dalam Perawatan
Tak hanya itu, seluruh faslitas olahraga yang dikelola Pemkot Bogor juga akan ditutup hingha masa PSMBK berakhir. Diharapkan, aturan ini dapat mengurangi resiko penularan covid-19 di wilayah Kota Bogor.
"Salah satunya langkah kita adalah menutup jalur pedestrian itu dan tempat-tempat olahraga lainnya yang dikelola Pemkot Bogor," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemkot Bogor memutuskan untuk memperpanjang masa PSMBK hingga 29 September 2020. Ada beberapa poin perubahan diantaranya membatasi aktivitas RW zona merah, memajukan jam operasional usaha pukul 20.00 WIB hingga menutup pedestrian di seputaran Kebun Raya Bogor.
(Awaludin)