MAKASSAR – Seorang wanita berinisial SR (20) mengalami pencabulan saat dirinya berupaya mencari pekerjaan di tengah masa Pandemi Covid-19. Pelaku yang diketahui berinisial RF kini sudah dilaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, awalnya pelaku bersama korban ke Kabupaten Bone untuk mencari kerja. Namun karena tidak dapat pekerjaan, pelaku kembali ke Makassar.
Saat tiba di Makassar pada 3 September 2020, mereka menginap di kos-kosan di di Kecamatan Tamalanrea. Di sana RF diduga melancarkan aksinya mencabuli SR.
"Mereka tidak langsung pulang (ke rumah) tapi tinggal bersama. Di situ pelaku melakukan itu," kata Agus.
Baca Juga: Kabur dari Rumah, 2 Gadis ABG Dilecehkan Karyawan Bengkel