Klaster rumah tangga sendiri muncul lantaran lemahnya pengawasan dari pemerintah dan kurangnya edukasi soal tata cara mengkarantina diri. Ketika pasien teledor maka dengan mudah dia menyebarkan virus itu kepada anggota keluarga yang lain.
Menindaklanjuti larangan karantina di rumah oleh Gubernur Anies Baswedan, Pemerintah Pusat kini kini memberikan tower 4 dan 5 gedung wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat untuk lokasi karantina pasien corona gejala ringan.
Tak hanya itu, Pemerintah Pusat juga menyediakan 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta untuk mengisolasi warga Jakarta yang terpapar wabah mematikan ini. Dari semua hotel yang disediakan, diperkirakan bisa menampung 3.000 pasien Covid-19.
(Angkasa Yudhistira)