JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dapat menekan pergerakan masyarakat yang berada di zona merah.
Pasalnya, apabila ada kluster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung.
Sehingga pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.
"Dan ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerjasama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas," kata Wiku, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Menurut Wiku, kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, dilihat dalam 5 minggu terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang). Saat ini ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta.
"Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut," papar Wiku.