Maka perlu dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah dimana Satgas Penanganan Covid-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta.
"Dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat," ujar Wiku.
Karena itulah Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo bekerjasama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk terlibat dalam penanganan hingga ke tingkat daerah.
Ia mengingatkan masyarakat untuk menyadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemerintah pusat dan daerah termasuk masyarakatnya harus bekerjasama disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali.
"Semakin banyak yang bisa menjalankan protokol kesehatan secara konsisten, maka itu adalah kunci kita menekan kasus yang ada," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)