Terjaring Operasi Yustisi, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 11:30 WIB
Pelanggar Operasi Yustisi membayar denda administrasi. (Foto : Sindo/Okto Rizki Alpino)
Share :

JAKARTA – Sebanyak 19 pelanggar PSBB terjaring operasi yustisi pencegahan Covid-19 di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2020). Mereka diberikan hukuman menyapu jalan sekitar.

Kepala Satpol PP Duren Sawit, Jariman mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan PSBB jumlah pelanggar terus meningkat.

"Untuk hari ini ada peningkatan. Kemarin kita ada 6 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan denda administrasi Rp250 ribu. Tapi untuk pelanggaran yang terjaring pagi ini ada 19 orang," kata Jariman di lokasi, Rabu (16/9/2020).

Jariman menuturkan, 16 di antaranya memilih dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

Sementara sisanya memilih dikenakan sanksi administrasi, dengan membayar denda Rp250 ribu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya