Terjaring Operasi Yustisi, 16 Pelanggar PSBB di Kalimalang Dihukum Menyapu Jalan

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 11:30 WIB
Pelanggar Operasi Yustisi membayar denda administrasi. (Foto : Sindo/Okto Rizki Alpino)
Share :

Nantinya, ada sekitar 18 petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi ini.

Untuk pembagiannya, para petugas akan dibagi dalam tiga sif agar pengawasan tetap terlaksana selama 24 jam.

Baca Juga : Operasi Yustisi di Jakpus, 15 Pelanggar Kena Sanksi Sosial hingga Denda Administrasi

"Kalau kita lihat rata rata pengendara roda dua atau empat terhadap penggunaan masker sudah cukup tinggi kesadaran. Buktinya tidak terlalu banyak ya kalau dibandingkan awal-awal PSBB April lalu. Nantinya kegiatan ini rutin digelar sampai 14 hari ke depan," tuturnya.

Baca Juga : La Nyalla Siap Perjuangkan Pendiri Al Wasliyah Jadi Pahlawan Nasional

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya