"Publik melihat terdapat tiga kekurangan penerapan PSBB transisi, antara lain 16,2 persen publik berpendapat bahwa protokol kesehatan kurang tegas diterapkan; 9,6 persen publik berpendapat kesadaran masyarakat masih kurang; dan 7,1 persen publik berpendapat tidak adanya sanksi yang tegas dari pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku, Perkantoran Ditutup jika Ada yang Positif Covid-19
Rico beranggapan kekurangan tersebut diharapkan masyarakat bisa ditanggulangi saat penerapan PSBB secara ketat. Survei Median, sambung Rico, dilakukan pada 11-13 September 2020.
Sementara responden dipilih secara acak dari survei DKI Jakarta sebelumnya, yakni survei yang digelar Median pada Januari 2018-Agustus 2020 dengan total 5.000 nomor telepon yang kemudian, diambil sampel 500 nomor telepon sebagai responden, dengan margin of error sebesar +/- 4,38 %, pada tingkat Kepercayaan 95%. Hasil survei menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi selama masa pengambilan data.
(Arief Setyadi )