4 Residivis Ditembak, Polisi Sebut Kriminalitas di Malang Meningkat Pasca-PSBB

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 23:03 WIB
Polresta Malang Kota menangkap pelaku pencurian (Foto: Avirista Midaada)
Share :

Setelah berhasil menggasak incarannya, DWD menjual hasil curiannya ke MAT selaku penadah yang berada di Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Petugas berhasil mengamankan DWD setelah mengindentifikasi dari rekaman CCTV.

"DWD diamankan di Pasuruan pada 6 September di hotel di Pasuruan, kita kembangkan berhasil diamankan MAT di Pasrepan, Pasuruan. Berikutnya kita kembangkan lagi kita ringkus MY dan ZA," paparnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, komplotan ini telah beraksi di 10 tempat berbeda di Kota Malang. Enam lokasi telah terindentifikasi kepolisian dan sisanya empat tempat masih dalam penyelidikan. "Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, juncto Pasal 65, dan Pasal 481 KUHP," tuturnya.

Sementara di kasus kedua dengan pelaku OS dan N yang notabene merupakan dua residivis ini diringkus setelah mencuri sebuah sepeda motor di sebuah rumah kos. "OS ini yang menjadi eksekutor, saudara N menunggu di motor. Setelah merusak stop kontak pakai kunci T pelaku membawa motor curian ke Terminal Arjosari. Dititipkan di parkiran mereka pulang ke rumah, ada jeda waktu 1 hari. Besoknya kembali pukul 7 malam (19.00) ke penitipan motor dan kita amankan keduanya," paparnya.

Baca Juga:  Ngebet Nonton Film India, Remaja Ini Gasak Kuota Internet dari Toko Ponsel

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya