DEPOK - Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas dugem dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa video tersebut memang direkam di salah satu kamar hunian warga binaan.
Kamar tersebut diketahui dihuni oleh 22 warga binaan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak empat warga binaan diperiksa lebih lanjut terkait dugaan aktivitas yang terekam dalam video tersebut.
"Memang betul kejadian itu ada di salah satu kamar yang berisi 22 warga binaan. Ada beberapa warga binaan, sekitar dua sampai empat orang, yang kami periksa lebih lanjut," kata Ario, Minggu (4/10/6/2026).
Selain warga binaan, pihak Rutan Depok bersama kepolisian juga memeriksa dua petugas yang diduga terindikasi membantu masuknya sejumlah barang yang terlihat dalam video.
Kedua petugas tersebut diketahui berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf perlindungan kerja. Pihak Rutan Depok telah melaporkan dugaan keterlibatan kedua petugas tersebut kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.